Analisa Hukum Permintaan dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya dalam suatu kasus.

Permintaan adalah : kesanggupan pembeli untuk membeli berbagai jumlah produk pada berbagai kemungkinan tingkat harga dalam waktu yang sama.

Hukum Permintaan

Hukum permintaan berbunyi : jumlah produk yang diminta berbanding terbalik dengan harga, artinya : jika harga barang naik maka jumlah permintaannya akan turun dan sebaliknya. Tentu saja kondisi di atas bersifat ceteris paribus artinya semua faktor yang mempengaruhi berlakunya hukum permintaan dianggap tetap.



Kapan hukum permintaan berlaku atau tidak berlaku?
Dalam penerapan hukum permintaan, pada dasarnya dipengaruhi oleh beberapa faktor yang mendukungnya. Dalam menanggapi hal ini, bagi saya yang paling mempengaruhi menyangkut pada “tergantung situasi dan kondisi”.dari beberapa faktor yang biasa dipaparkan semuanya mengarah pada situasi dan kondisi si pelaku ataupun lingkungan pelaku, dalam hal ini banyak sekali.beberapa yang biasa dipapakarkan ialah selera masyarakat,jumlah pendapatan,intensitas kebutuhan,adanya barang substitusi,banyaknya konsumen akan produk yang bersangkutan.

Suatu contoh:

Sebagai mahasiswa, kamu tentu mempunyai kebutuhan yang beraneka ragam seperti buku tulis, buku bacaan, pulpen, penggaris, penghapus, jangka,kakulator,dan lain sebagainya. Barang tersebut dapat diperoleh dengan cara membeli ditoko maupun di pasar pada awal tahun ajaran baru, siswa SD,SLTP, SMA, bahkan Mahasiswa pasti akan membeli buku tulis,ataupun buku bacaan,maka tidak jarang jika pada awal tahun terjadi kenaikan harga buku yang sangat meningkat dibandingkan harga normalnya,harga buku biasanya Rp 2000,- menjadi Rp 3000,-. Menurut pendapat saya dengan harga yang meningkat seperti itu apakah jumlah buku tulis yang akan dibeli akan menjadi bertambah atau berkurang? Tentu saja berkurang tetapi itu tidak berlaku secara mutlak karena pada waktu tertentu walaupun harga naik masyarakat tetap membeli barang tersebut seperi contoh pada waktu lebaran harga tiket pesawat, bis dan kapal mengalami kenaikan pesat tapi masyarakat tetap membeli tiket tersebut. http://ri2-aff.blogspot.com


Jadi hukum permintaan diatas berlaku jika pada situasi dan kondisi yang dianggap tetap, yaitu jika para konsumen membeli suatu barang pada saat harga barang dianggap turun atau minimal stabil pada standar harga yang bisanya.jika dihadapkan pada kondisi dan situasi seperti pada contoh kasus diatas maka hukum permintaan diatas tidak berlaku.


Leave a Reply