Perpajakan Masih Membingungkan

Pembenahan institusi pajak sekarang sedang menjadi sorotan, setelah lama sekali tidak terbongkar dikalangan masyarakat luas. Ditengah gencarnya pemerintah mensosialisasikan pentingnya kepedulian masyarakat tentang pajak Negara dalam berbagai sector yang mengenainya, nstitusi ini justru menbuat ulah pada beberapa kasus yang disebut dengan mafia pajak. Namun demikian, kepedulian kita terhadap pajak memeng masih perlu diperhatikan selain dengan membayar pajak juga mengawasi kebijakan dan pelayanan dilapangan tentang perpajakan. Bagaimana pun Negara ini masih membutuhkan pemasukan dari pajak itu sendiri konsukuensi dari kebijakan dan system yang digunakan saat ini.
Dalam menyikapi berbagai agenada perbincangan tentang pajak, membuat saya bingung.bagaimana tidak segala kebijakan yang mungkin timbul akibat revisi 11 perda, akan menyulitkan beberapa pihak khususnya pengeloa dan konsumen dalam hal ini para pengguna parkir dan hiburan.

Asosiasi pengelola pusat belanja Indonesia (APPBI) keberatan atas rencana kenaikkan beberapa objek pajak, termasuk pajak parkir dan hiburan. Rencana kenaikanr tersebut, dianggap berpotensi mematikan bisnis usaha hiburan dan lainnya.
Kita sangat tidak setuju dengan rencana itu, kalau jadi naik para pengusaha bisa gulung tikar karena daya beli masyarakat jadi turun, ujar Ketua APPBI Stefanus Ridwan. Menurut dia, rencana menaikan tarif pajak saat ini tidaklah tepat, mengingat tarif dasar listrik pun akan naik, sehingga beban para pengusaha menjadi semakin besar dan daya beli masyarakat menjadi turun. Kalau pajak jadi naik, terpaksa harga kita naikan. Kalau seperti itu siapa yang mau beli, keluhnya Stefanus mengatakan, belum pernah diajak dialog dengan bersama Pemprov DK dan DPRD DKI. "Sampai sekarang kita belum pernah diajak bicara, padahal kita salah satu yang akan kena imbasnya," ungkapnya.
Analisa yang mingkin tercipta, jika dilihat keberatan banyak pihak tarif listrik benar – benar naik atau tidak sekali pun maka kemungkinan kenaikan yang akan timbul oleh pengelola hiburan dan parkir akan sangat merugikan konsumen. Di lain pihak jika kenaikan tersebut pada jenis hiburan yang memang sangat hanya bersifat hura –hura alias jadi tempat buang – buang uang yang kurang bijaksana, peraturan itu mungkin menjadi kebijakan yang masih bisa dianggap bijak. Namun jika parkir di naikkan pula dan subsidi bahan baker minyak untuk premium dibatasi maka sama dengan memperkuat keuangan Negara dan melemahan ekonomi rakyak lebih jauh.
Alokasi dana pajak yang masih banyak dirasakan kurang bijaksana disandingkan dengan kenaikan pajak pada sector yang akan membebaankan masyarakat,dirasa belum membeikan solusi apa pun.
Sumber : http://bataviase.co.id


Leave a Reply